Jakarta — Perdagangan pasar saham Indonesia pada akhir Januari 2026 diwarnai tekanan tajam. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup melemah 7,35 persen ke level 8.320,55 pada Rabu, 28 Januari 2026. Penurunan terjadi sangat cepat dan meluas, hingga Bursa Efek Indonesia memberlakukan penghentian sementara perdagangan selama 30 menit setelah IHSG sempat jatuh lebih dari 8 persen pada sesi kedua.
Koreksi ini menjadi perhatian luas karena terjadi serentak dengan lonjakan harga emas dan munculnya kekhawatiran terhadap arah arus dana asing. Berdasarkan rangkaian pernyataan otoritas dan data pasar, pengumuman dari lembaga indeks global MSCI menjadi pemicu utama perubahan sentimen investor.
MSCI dan Perannya dalam Arsitektur Pasar Global
MSCI atau Morgan Stanley Capital International merupakan perusahaan global penyedia indeks saham dan instrumen keuangan yang menjadi rujukan utama investor institusi dunia. Indeks MSCI digunakan oleh manajer investasi, dana pensiun, serta produk investasi pasif dengan total aset kelolaan mencapai sekitar US$ 18,3 triliun.
Indeks MSCI berfungsi sebagai standar pembanding kinerja pasar lintas negara. Selain itu, indeks ini juga menjadi dasar alokasi investasi global. Ketika MSCI mengubah metodologi, bobot, atau status suatu pasar, dana global akan menyesuaikan portofolionya. Proses inilah yang membuat setiap pengumuman MSCI berdampak besar terhadap pasar keuangan.
Posisi Indonesia dalam Indeks MSCI
Selama ini, Indonesia diklasifikasikan sebagai pasar Emerging Market oleh MSCI. Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara berkembang lain dan menjadikan saham-saham domestik bagian dari portofolio global investor internasional.
Namun, MSCI secara berkala mengevaluasi akses pasar dan kelayakan investasi suatu negara. Penilaian mencakup likuiditas saham, tingkat free float, kemudahan transaksi, serta transparansi regulasi. Perubahan pada aspek-aspek tersebut dapat memengaruhi posisi suatu negara dalam indeks.
Kebijakan MSCI yang Memicu Tekanan
Pada akhir Januari 2026, MSCI mengumumkan pembekuan sejumlah penyesuaian indeks untuk saham Indonesia. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes, serta pembekuan perpindahan saham antarsegmen ukuran, termasuk dari small cap ke standard.
MSCI menyatakan langkah ini bertujuan mengurangi risiko kelayakan investasi dan menekan pergantian indeks yang berlebihan. Selain itu, kebijakan tersebut memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk melakukan perbaikan transparansi.
Namun, MSCI juga menyampaikan bahwa status pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada Mei 2026. Jika perbaikan dinilai belum memadai, MSCI membuka kemungkinan penurunan bobot saham Indonesia dan potensi perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Reaksi Pasar dan Aksi Jual
Pengumuman tersebut langsung memicu reaksi negatif di pasar. Investor menilai potensi penurunan status pasar sebagai risiko signifikan karena dapat memicu keluarnya dana asing. Kekhawatiran ini berkembang menjadi aksi jual secara luas.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut penurunan tajam IHSG dipicu oleh panic selling, terutama dari investor ritel. Menurut BEI, pembekuan rebalancing sering disalahartikan sebagai sinyal keluarnya saham Indonesia dari indeks MSCI, padahal dalam jangka pendek tidak ada perubahan konstituen.
Tekanan jual paling terasa pada saham-saham berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penopang IHSG. Sejumlah saham bahkan menyentuh batas auto reject bawah, mempercepat pelemahan indeks.
Sikap Pemerintah dan Otoritas Pasar
Pemerintah merespons gejolak pasar dengan pernyataan menenangkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa koreksi IHSG tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi nasional. Pemerintah menyatakan optimistis persyaratan yang diminta MSCI dapat dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan.
MSCI juga menyampaikan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait perubahan status pasar Indonesia.
Emas Menguat di Tengah Tekanan Saham
Sementara pasar saham tertekan, harga emas justru melonjak tajam. Harga emas Antam 24 karat menembus level Rp 3,1 juta per gram dan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan harian mencapai Rp 165.000 per gram.
Lonjakan harga emas mencerminkan pergeseran dana ke aset lindung nilai. Dalam kondisi ketidakpastian dan volatilitas tinggi, emas kerap menjadi pilihan investor untuk menjaga nilai aset.
Penutup
Berdasarkan seluruh data yang tersedia, tekanan tajam terhadap IHSG pada akhir Januari 2026 dipicu oleh sentimen global dari pengumuman MSCI yang memicu reaksi panik investor. Isu fiskal dan dinamika global memperkuat persepsi risiko, sementara lonjakan harga emas menunjukkan pergeseran dana ke aset aman.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang dapat diverifikasi bahwa koreksi IHSG disebabkan oleh melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Arah pasar ke depan akan sangat bergantung pada tindak lanjut perbaikan struktural, komunikasi otoritas, dan hasil evaluasi MSCI dalam beberapa bulan mendatang.
